Skip to main content

Perpanjangan Garansi

Honda Extend Warranty
 

Webform

Paket Extend Warranty Full Coverage

Sesuai dengan item yang tertera di buku Garansi & Perawatan (Exclude Audio).

Nama Paket Harga < 20.000 KM Harga > 20.000 KM
Full Coverage A

Perpanjangan masa garansi 2 tahun atau 40.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dari masa garansi standard.

Konsumen yang dapat membeli Extended Warranty:
  1. Sebelum melewati masa garansi standar yaitu 3 tahun atau 100.000 km (tidak ada toleransi).
  2. Kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai standar, tidak ada modifikasi dan penggunaan material yang tidakgenuine / tidak asli dari Honda (pengecekan diawal mungkin akan dibutuhkan untuk menentukan kondisi ini.
  3. Rutin melakukan perawatan dari bengkel resmi Honda selama periode garansi standar dan selama periode dari program Extended Warranty Full coverage secara tepat waktu / sesuai jadwal.
  4. Belum memiliki Extended Warranty Lite.
  5. Ketentuan Extended Warranty Full coverage sesuai dengan ketentuan garansi standar dalam Buku Garansi dan Perawatan.
  6. Wajib membawa sertifikat setiap kali melakukan perawatan berkala.
  7. Program ini tidak dapat dipindahkan ke kendaraan lain.
  8. Dengan melakukan pembelian Extended Warranty Full coverage, pelanggan akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu potongan harga sebesar 2.5% untuk total biaya jasa & suku cadang pada saat melakukan perawatan berkala atau perbaikan umum di Dealer Honda selama masa garansi standar & masa perpanjangan garansi. Syarat & Ketentuan:
  9. Potongan harga 2.5% berlaku sejak pelanggan membeli program Extended Warranty Full coverage sampai dengan masa berlaku Extended Warranty Full coverage berakhir.
  10. Pelanggan wajib membawa & menunjukkan Extended Warranty Full coverage Certificate untuk mendapatkan manfaat potongan harga 2.5%.
  11. Potongan harga 2.5% untuk perawatan berkala berlaku untuk seluruh biaya jasa & penggantian suku cadang kecuali bagi pelanggan yang berada dalam masa program Honda Extra Care – Paket Perawatan Berkala.
  12. Potongan harga 2.5% untuk perbaikan umum berlaku untuk seluruh biaya jasa & penggantian suku cadang kecuali pengerjaan garansi & jenis pekerjaan body & paint. Perbaikan yang termasuk jenis pekerjaan body & paint adalah pekerjaan yang melibatkan proses las/ ketok, dempul, poles & pengecatan (pekerjaan bodi).
  13. Potongan harga 2.5% berlaku di seluruh Dealer Resmi Honda di Indonesia.
  14. Potongan harga 2.5% tidak dapat digabungkan dengan program potongan harga lainnya